Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yang Ditangkap KPK Kasubdit di Mahkamah Agung, Bukan Hakim

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Yang Ditangkap KPK Kasubdit di Mahkamah Agung, Bukan Hakim
Kompas.com/Nabilla Tashandra
Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung.

Selain itu, KPK juga mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direktorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT Jumat (12/2/2016) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas