Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Biaya Pilkada Ditanggung Pusat dan Daerah

Menurut JK tetap harus ada yang ditanggung pemerintah daerah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jusuf Kalla: Biaya Pilkada Ditanggung Pusat dan Daerah
Nurmulia Rekso P/TRIBUNnews.com
Wakil Presiden RI, Jusf Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kabarnya akan kembali dibantu pembiayaannya oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memasukkan wacana pembiayaan pilkada tersebut, dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), mengingatkan bahwa dalam pilkada serentak 2015 kemarin, pemerintah pusat membantu pembiayaannya.

Menurutnya tetap harus ada yang ditanggung pemerintah daerah.

"Memang selama ini kan dibantu APBN, tapi juga ada hal-hal tertentu yang harus dibiayai daerah," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mendagri  Tjahjo Kumolo mewacanakan hal itu, dengan mengacu pada pelaksanaan pilkada 2015 lalu yang untuk pertamakalinya digelar serentak di sejumlah wilayah.

Pelaksanaan pilkada tahun lalu sempat terkendala kemampuan daerah dalam membiayai pesta demokrasi tersebut. Namun kendala tersebut tidak sampai menunda pelaksanaan pilkada.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pembiayaan pilkada oleh pemerintah daerah, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara pemerintah daerah maupun petahana dengan pihak lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas