Komnas HAM dan Jaksa Agung Gelar Pertemuan Bahas 7 Pelanggaran HAM Berat
Pertemuan tersebut akan menindaklanjuti masalah mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan bersama dengan Jaksa Agung di Bogor, Senin (15/2/2016), malam ini.
Pertemuan tersebut akan menindaklanjuti masalah mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
"Malam ini di Bogor, saya dan pak Jaksa Agung akan rapat mengenai tujuh pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Ketujuh pelanggaran tersebut adalah kasus Priok, kasus Mei 98, kasus Semanggi 1 dan 2, kasus Wamena, kasus orang hilang, kasus penembakan misterius (petrus), dan kasus tahun 65 sebagai bentuk penanganan pemerintah terhadap HAM berat.
Agenda tersebut direncanakan terselenggara selama empat hari kerja dengan agenda membahas temuan dari Tim 18 yang dibentuk oleh kedua pihak tersebut dan kemudian akan dicarikan solusi agar pelanggaran Ham berat masa lalu cepat selesai.
"Kemungkinan baru Kamis nanti kami selesai. Berkasnya banyak sekali," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.