Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Penjahat Seksual Lebih Baik Dibina Daripada Dikebiri

Pengebirian tidak akan menyelesaikan masalah apapun dari kejahatan seksual terhadap anak.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Minta Penjahat Seksual Lebih Baik Dibina Daripada Dikebiri
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah. 

Komnas HAM : Lebih baik Dibina Ketimbang Dikebiri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah menyarankan pemerintah untuk melakukan pembinaan yang baik kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, ketimbang harus memberikan hukuman kebiri kepada mereka.

Menurutnya, pengebirian tidak akan menyelesaikan masalah apapun dari kejahatan seksual terhadap anak.

"Lebih baik dibina saja mereka secara benar hingga dapat menjalani hidupnya dengan baik, ketimbang harus dikebiri yang malah akan menjatuhkan martabat seseorang," ujar Aswidah  di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Roichatul menegaskan bahwa kejahatan seksual bukan semata hanya penetrasi alat kelamin saja, tapi juga bersifat psikologis dan sosial.

Sehingga perlu adanya pemulihan melalui rehabilitasi secara menyeluruh.

Dia menambahkan bahwa hukuman pengebirian dapat dikualifikasikan sebagai hukuman keji dan tidak manusiawi serta tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia untuk menegakkan hak asasi yang tertuang pada pasal 28G ayat 2 UUD 1945.

Berita Rekomendasi

"Langkah pengebirian tersebut tidak proporsional, malah menjauh dari tujuan yang ingin dicapai," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas