Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Polri Tindak 33 Terduga Teroris Pasca Bom Thamrin

Ia menjelaskan sebanyak 17 orang terkait langsung peristiwa aksi di kawasan Thamrin.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ‎Polri Tindak 33 Terduga Teroris Pasca Bom Thamrin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kelapa Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah menindak 33 orang pasca-aksi bom Thamrin pada tanggal 14 Januari 2016.

Demikian dikatakan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dalam rapat gabungan Komisi I-Komisi III DPR di ruang Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).

"Pasca aksi teror di kawasan Thamrin tanggal 14 Januari 2016, Polri telah melakukan penindakan terhadap jaringan terorisme sebanyak 33 orang," kata Badrodin.

Ia menjelaskan sebanyak 17 orang terkait langsung peristiwa aksi di kawasan Thamrin.

Pelaku atau operator sejumlah 4 orang. Pelaku terkait langsung yang ditangkap sejumlah 13 orang.

"Tidak terkait langsung aksi teror Thamrin sejumlah 16 orang, termasuk enam napi teror di Nusakambangan dan Tangerang yang berafiliasi dengan Mujahidin Indonesia Barat dan Mujahidin Indonesia Timur serta telah merencanakan sejumlah aksi teror," kata Jenderal Bintang Empat itu.

Badrodin mengatakan kelompok tersebut memiliki 9 pucuk senjata api genggam pabirkan yang dicuri dari Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

"Cuma pelurunya enggak ada," katanya.

Dalam pengungkapan jaringan terorisme Bom Thamrin juga ditemukan enam buah magazine serta 25 butir peluru.

Badrodin menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Lulu yang ditangkap di Tegal, bom yang digunakan dalam aksi terorisme di kawasan Thamrin dibuat dengan menghabiskan biaya sekitar Rp900ribu.

"Biaya pembuatan LPG 3 Kg dengan sasaran Pos Lantas Thamri sebesar Rp150ribu. Biaya pembuatan bom pipa dengan sasaran Starbucks Cafe sebesar Rp700ribu dan untuk kepentingan lainnya sebesar Rp50ribu," kata Badrodin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas