Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Masih Pertimbangkan Deponering Samad, Bambang Widjojanto dan Novel

Jaksa Agung HM Prasetyo masih melakukan pertimbangan sebelum mengeluarkan kebijakan deponering bagi mantan Komisioner KPK Abraham Samad.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaksa Agung Masih Pertimbangkan Deponering Samad, Bambang Widjojanto dan Novel
Youtube
Abraham Samad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo masih melakukan pertimbangan sebelum mengeluarkan kebijakan deponering bagi mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Termasuk, rencana deponering dalam kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Salah satu pihak yang akan didengarkan pertimbangannya oleh Jaksa Agung berasal dari lembaga Ombudsman.

"Juga kita mendengar apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, kan semua harus dipertimbangkan. Saya selalu mengatakan, penegakan hukum tidak semata-mata untuk hukum," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Ia pun membantah wacana deponering diminta oleh Presiden Joko Widodo. Prasetyo mengatakan Presiden tidak pernah mengintervensi hukum.

"Presiden tidak pernah mengarahkan apapun, kecuali selesaikan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Prasetyo juga mengaku tak mempermasalahkan keluarga korban Novel Baswedan mengadu ke Komisi III DPR. Keluarga korban meminta persidangan Novel Baswedan tetap dilanjutkan.

"Ya memang itu ada dua arus yang berbeda, di satu sisi memang ada yang bersemangat untuk dipenjarakan, di sisi lain kan ada juga menuntut dihentikan. Itu yang justru kita analisis pertimbangkan itu, biasa lah ada pro dan kontra kan," ungkap Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas