Ketua DPR Prihatin Pejabat MA Ditangkap KPK
Saat ini korupsi sudah menjalar ke lingkungan mereka yang paham hukum.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin menyoroti ditangkapnya Kepala Sub Direktorat Kasasi Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (kini diberhentikan sementara).
Saat ini korupsi sudah menjalar ke lingkungan mereka yang paham hukum.
Menurut pria yang akrab disapa Akom itu, korupsi sudah menjadi budaya seperti yang pernah di katakan Wakil Presiden pertama Indonesia, Muhammad Hatta.
Dikatakan Akom, tumbuh suburnya korupsi karena adanya ruang yang memberikan kesempatan.
"Jadi pendekatan untuk memberantas korupsi bukan hanya melalui legislasi saja, tapi harus menyentuh sisi budaya. Semua sisi harus dilakukan," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Politikus Golkar itu menuturkan, saat ini korupsi menjadi musuh bersama yang harus diberantas.
Jika dilihat dampak yang ditimbulkan oleh korupsi, kejahatan itu sama seperti bahaya narkoba dan terorisme yang merugikan masyarakat.
"Untuk itu harus ada komitmen bersama memberantas korupsi. Saya sepakat jika revisi untuk memperkuat KPK," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.