Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Prihatin Pejabat MA Ditangkap KPK

Saat ini korupsi sudah menjalar ke lingkungan mereka yang paham hukum.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Prihatin Pejabat MA Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kasubdit Pranata Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna memakai rompi tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2016). Andri bersama dua tersangka lainnya yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat ditangkap KPK pada saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap upaya penundaan salinan putusan kasus korupsi di tingkat kasasi di MA. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua DPR RI, Ade Komarudin menyoroti ditangkapnya Kepala Sub Direktorat Kasasi Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (kini diberhentikan sementara).

Saat ini korupsi sudah menjalar ke lingkungan mereka yang paham hukum.

Menurut pria yang akrab disapa Akom itu, korupsi sudah menjadi budaya seperti yang pernah di katakan Wakil Presiden pertama Indonesia, Muhammad Hatta.

Dikatakan Akom, tumbuh suburnya korupsi karena adanya ruang yang memberikan kesempatan.

"‎Jadi pendekatan untuk memberantas korupsi bukan hanya melalui legislasi saja, tapi harus menyentuh sisi budaya. Semua sisi harus dilakukan," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Politikus Golkar itu menuturkan, saat ini korupsi menjadi musuh bersama yang harus diberantas.

Jika dilihat dampak yang ditimbulkan oleh korupsi, kejahatan itu sama seperti bahaya narkoba dan terorisme yang merugikan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu harus ada komitmen bersama memberantas korupsi. Saya sepakat jika revisi untuk memperkuat KPK," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas