Menteri Agama: Jangan Memusuhi dan Membenci, Bukan Berarti Benarkan dan Biarkan Gerakan LGBT
"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai n
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara mengenai fenomena merebaknya lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT) yang menjadi keprihatinan masyarakat.
"Terlepas dari konstelasi global di balik merambatnya isu LGBT ke tanah air kita, kami melihatnya sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga," kata Menteri Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ia mengatakan kepribadian bangsa serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis.
Lukman pun meminta lembaga-lembaga keagamaan mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT.
Selain itu pemerintah pun perlu melakukan upaya penanggulangannya berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.
"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa," katanya.
Lukman menuturkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini.
Sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri.
"Para tokoh agama, para aktivis organisasi keagamaan lembaga pendidikan keagamaan dan lainnya perlu mendalami strategi untuk membendung
fenomena LGBT yang menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius," imbuhnya.
Menurutnya, penguatan kerjasama lembaga keagamaan dan elemen masyarakat, serta peran aktif pers dan media massa lainnya yang peduli pada masalah ini perlu dikembangkan sebagai satu dari sekian banyak strategi.
Satu upaya mengantisipasi masalah LGBTmyang mengancam generasi penerus adalah memperkuat fungsi keluarga sebagai fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa.
Kementerian Agama, katanya, mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai benteng pertahanan.
Lukman mengatakan pihaknya sedang mengembangkan optimalisasi kursus pra nikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi dan pembimbingan bagi keluarga.
Selain itu melakukan usaha mediasi bagi masalah keluarga.
"Kami menggandeng BPA (Bimbingan Penyuluhan Agama) dan ormas-ormas keagamaan dalam praktiknya," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.