TNI AL Akan Hancurkan 31 Kapal Asing Pencuri Ikan
TNI Angkatan Laut akan menenggelamkan sebanyak 31 kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut akan menenggelamkan sebanyak 31 kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma M Zainudin merinci bahwa dari 31 kapal tersebut, lima di antaranya merupakan tangkapan TNI AL. Kelimanya berasal dari Filipina.
Sementara 26 kapal asing lainnya merupakan kapal tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kapal-kapal tersebut rencananya akan ditenggelamkan di berbagai tempat secara bersamaan.
"Ada yang di Batam sebanyak 10 kapal, di Pontianak sebanyak 8 kapal, di Bitung sebanyak 12 kapal dan di Tahuna sebanyak 1 kapal. Kemungkinan dari Lantamal Belawan masih ada beberapa kapal ikan asing yg akan ditenggelamkan," ujar Kadispenal kepada Tribunnews.com, Rabu (17/2/2016).
Menurut Zainudin, dari hasil penyidikan, kapal-kapal tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran di wilayah kelautan Indonesia.
Mulai penangkapan ikan di Wilayah Perairan Republik Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah hingga menggunakan alat tangkap terlarang dan Anak Buah Kapal (ABK) asing.
"Sampai saat ini keseluruhan sudah 117 kapal ikan asing yang ditenggelamkan. Dari jumlah tersebut, 59 di antaranya adalah tangkapan TNI AL."