Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diimbau Fokus Program Krusial

Siti mengatakan tugas utama pemerintahan Jokowi adalah menegakkan hukum.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Diimbau Fokus Program Krusial
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pimpin sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (10/2/2016). Sidang paripurna mengampil topik: 1. Penetapan Tema, Arahan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017. 2. Percepatan Integrasi RPJMN 2015 - 2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 3. Daftar Negatif Investasi (DNI). TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Joko widodo (Jokowi) perlu fokus pada program-program krusial atau prioritas ketimbang terpecah konsentrasinya untuk melakukan revisi UU KPK.

Demikian pendapat peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R. Siti Zuhro ketika dikonfirmasi Tribun, Kamis (17/2/2016).

Siti mengatakan tugas utama pemerintahan Jokowi adalah menegakkan hukum.

Juga meningkatkan kualitas hukum agar semua warga negara tanpa kecuali terikat pada hukum, patuh, dan paham sanksi hukum.

Karena itu, menurutnya, Jokowi harus menunjukkan keberpihakannya pada penegakan hukum secara eksplisit.

"Termasuk menolak upaya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan KPK," tandasnya.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pertemuan akan dilakukan seusai kunjungan Jokowi ke Amerika Serikat.

Berita Rekomendasi

"Kami dijadwalkan akan segera bertemu dengan Presiden setelah pulang dari Amerika," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Agus mengatakan, pimpinan KPK sepakat menolak UU KPK direvisi. KPK, kata dia, baru akan melakukan kajian revisi UU KPK jika indeks persepsi korupsi sudah mencapai 50. Saat ini, angka IPK di Indonesia masih 36.

"Jadi, pimpinan yang baru maupun seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi UU KPK dalam waktu dekat ini," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas