''Mari Berdoa Semoga Partai Politik Mendapat Hidayah Agar Menolak Revisi''
Syarif sendiri mengaku baru tiga partai politik yang menolak revisi tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, La Ode Muhamad Syarif, mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendoakan partai-partai politik.
Menurut Syarif, partai-partai politik tersebut perlu didoakan agar menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Insyallah mendapatkan hidayah. Tolong didoain supaya lebilh banyak yang menolak," kata Syarif saat Seminar Hari Ulang Tahun Perdana Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Syarif sendiri mengaku baru tiga partai politik yang menolak revisi tersebut.
Mereka adalah Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.
Syarif optimis akan semakin banyak partai yang menolak menyusul ditundanya paripurna pembahasan revisi UU KPK.
"Alhamdulilah sekarang sudah tiga partai yang menolak. Jadi kami bersyukur untuk itu," kata Syarif.
Sebelumnya, Syarif menegaskan bahwa lebih dari 90 persen isi draft revisi UU KPK yang telah mereka bahas isinya untuk memperlemah kewenangan KPK.