Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebaran Radikal dan Terorisme Media Sosial Tak Boleh Dianggap Remeh

Google, Facebook, Twitter jadi alat lalulintas komunikasi tanpa batas kehidupan masyarakat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyebaran Radikal dan Terorisme Media Sosial Tak Boleh Dianggap Remeh
Wahyu Aji/Tribunnews.com
CP: (kiri ke kanan) Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) M. Hamdan Basyar, mantan teroris Ali Fauzi, peneliti hubungan internasional LIPI Ganewati Wuryandari, peneliti senior pusat penelitian kemasyarakatan dan kebudayaan LIPI Endang Turmudi dan peneliti bidang hukum LIPI Anas Saidi dalam diskusi dengan judul Membedah Pola Gerakan Radikal di Indonesia di Kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Pusat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) M Hamdan Basyar menjelaskan, penyebaran gerakan radikal sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kecenderungan pemberitaan media.

Bahkan menurutnya, media sosial memiliki peran cukup berpengaruh dalam merubah kondisi sosial masyarakat.

"Google, Facebook, Twitter jadi alat lalulintas komunikasi tanpa batas kehidupan masyarakat, kenapa? Karena ini bisa diakses dari manapun ditangan kita, dimanapun dan kapanpun," kata Hamdan dalam diskusi Membedah Pola Gerakan Radikal di Indonesia di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Untuk itu dirinya berharap masyarakat lebih berusaha menangkal radikalisme.

Dia juga menyindir media yang cenderung memberi ruang lebih pada kekerasan dalam narasi pemberitaan mengenai radikalisme dan terorisme.

Hamdan menjelaskan, pemberitaan media telah dipergunakan oleh kelompok radikal untuk merekrut anggota atau simpatisan.

Selain itu, media internet juga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyebarkan ilmu kekerasan.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Hamdan menyebutkan, bahwa dengan menggunakan media sosial, kampanye kedamaian dan anti kekerasan juga bisa disebarluaskan.

"Jurnalisme damai dapat digunakan untuk melawan atau paling tidak mengurangi adanya kekerasan," kata Hamdan.

Sementara terkait terorisme, menurut Hamdan, media sosial adalah salah satu saluran komunikasi penyebaran paham radikal.

Pemerintah katanya, perlu mengawasi penggunaan media sosial oleh masyarakat.

Namun, disisi lain media sosial dapat dimanfaatkan untuk memperkuat rasa nasionalisme.

Lebih lanjut Hamdan menilai penting, bagi publik untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan nasionalisme melalui media sosial.

Pesan yang disampaikan melalui media sosial dinilai lebih berpengaruh pada pembentukan pola pikir seseorang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas