Setuju Revisi UU KPK, Popularitas Jokowi Dijamin Melorot
Bahkan, Emerson menjabarkan presentasi sebesar 54 persen mayoritas publik menolak wacana tersebut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho memprediksi popularitas Presiden Joko Widodo bakal melorot apabila menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jika Presiden setujui Revisi Undang-Undang KPK yang memperlemah KPK, maka akan membuat citra Jokowi menurun," ujar Emerson dalam acara HUT perdana Gerakan Anti Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Baca Juga : Survei Terkini, Popularitas Jokowi Masih Tinggi
Sebab menurut Emerson, saat ini mayoritas publik beranggapan bahwa Revisi Undang-Undang KPK justru memperlemah institusi KPK itu sendiri.
Bahkan, Emerson menjabarkan presentasi sebesar 54 persen mayoritas publik menolak wacana tersebut.
"54 persen mayoritas publik tolak revisi Undang-Undang KPK, plus petisi jangan bunuh KPK itu sampai 60 ribu," ucap Emerson.
Presiden Jokowi sendiri berulang kali telah menyatakan sikap pemerintah, bahwa pemerintah akan mendukung wacana revisi tersebut jika tujuannya memperkuat KPK.