Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Lembaga Pemerintah Akan Dibubarkan, Ribuan Pegawainya Terancam Menganggur

Pemerintah tidak akan semena-mena dalam membubarkan lembaga.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 14 Lembaga Pemerintah Akan Dibubarkan, Ribuan Pegawainya Terancam Menganggur
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
HUT KORPRI - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Yuddy Chrisnandi menjadi Komandan Upacara pada prosesi upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 KORPRI, Senin (30/11/2015) pagi di lapangan Makodam V Brawiyaja, Surabaya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan kepastian pembubaran 14 lembaga non-struktural, rencananya akan diumumkan pekan depan.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016), Yuddy menyebut saat ini daftar 14 lembaga non-struktural yang akan dibubarkan itu.

Ke-14 lembaga itu sudah di tangan Presiden Joko Widodo. Minggu depan, Presiden akan memberikan kepastian.

"Nah sekarang tinggal mengambil keputusan saja, tinggal mengambil keputusan apakah lembaga yang disampaikan itu disetujui seluruhnya oleh presiden untuk dibubarkan, atau ada yang dipertahankan," ujar Yuddy.

Dari 14 lembaga non-struktural itu, jumlah karyawannya lebih dari seribu orang, di antaranya adalah sekitar 100 orang Pegawai Negri Sipil (PNS), dan sekitar 1000 orang karyawan non-PNS

Terhadap sekitar 100 PNS tersebut, mereka akan dikembalikan ke kementerian dan lembaga masing-masing. Sedangkan sekitar 1.000 orang yang berstatus non-PNS akan dirumahkan.

Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan semena-mena dalam membubarkan lembaga.

Berita Rekomendasi

Terhadap sekitar 1.000 orang karyawan non-PNS itu, pemerintah akan memberikan bantuan.

"Nanti ada persangon atau golden shake hand, kita sedang hitung. kan yang pnting diputuskan dulu, rancangan lainnya menyusul, yang pasti tidak semena-mena," jelasnya.

Rencanannya setelah memutuskan nasib 14 lembaga non-struktural ini, pemerintah akan kembali mengevaluasi lembaga sejenis yang jumlahnya mencapai 78 lembaga.

Diharapkan dalam satu-dua tahun kedepan, perampingan itu selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas