Bareskrim Masih Rahasiakan Tersangka Baru Pelindo II
Pelindo kan tersangkanya bukan hanya satu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito membenarkan adanya tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.
"Pelindo kan tersangkanya bukan hanya satu," ujar Bambang, Jumat (19/2/2016) di Mabes Polri.
Saat ditanya siapa tersangka baru itu, apakah tersangka itu ialah Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino yang sudah lebih dari tiga kali diperiksa Bareskrim, Bambang enggan membeberkan.
"Tersangkanya bisa dua, bisa lebih dari dua, nanti saja namanya, masih proses penyelidikan," terang Bambang.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyatakan di Awal tahun 2016, pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Bareskrim baru menetapkan mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelindo II berinisial FN.
"Saat ini masih pendalaman, nanti dilihat dan ditunggu saja (awal tahun)," tutur Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Rabu (29/12/2015) silam di Mabes Polri.
Anang tidak mau mendahului penyidik siapa orang yang akan dijadikan tersangka selanjutnya dalam kasus tersebut.
Apakah mantan Dirut Pelindo II RJ Lino atau Direktur Keuangan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro yang akan menjadi tersangka selanjutnya
"Jangan mendahului penyidik, kayak dukun saja," ucapnya.