Saipul Jamil dan LGBT
Polisi kini menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan pencabulan.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis dan penyanyi Saipul Jamil terjerat kasus dugaan asusila.
Bekas suami penyanyi Dewi Perssik ini dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang pria remaja berinisial DS.
Polisi kini menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan pencabulan.
Tindakan Saipul Jamil melakukan pencabulan terhadap pria remaja ini mencuat di tengah maraknya pro dan kontra mengenai eksistensi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia.
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengaku kaget mendengar kabar pedangdut Saipul Jamil ditangkap aparat kepolisian.
"Saya kaget ya, padahal sebenarnya ini pas lagi ramai-ramainya masalah lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT)," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Ketua tim kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, menegaskan bahwa kliennya bukanlah LGBT.
Untuk diketahui, Saipul kini berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dilaporkan korban berinisial DS (17).
"Bang Saipul tidak tergolong LGBT," ucap Kasman dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016) dikutip dari Kompas.com.
Kasman mengatakan, Saipul yang seorang figur publik sangat emosional perasaannya ketika muncul isu di masyarakat bahwa ia diduga LGBT.
LGBT menyeruak ke permukaan beberapa hari terakhir.
Kehadirannya menuai pro dan kontra di tengan masyarakat.
Tanggapan beragam datang dari ulama, politisi, artis, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menilai persoalan LGBT membahayakan.
LGBT setingkat dengan narkoba dan terorisme.
"LGBT ini serius. Ini laki kayak perempuan. Perempuan kayak laki-laki. Kita jantan-jantan saja, asik. Lihat feminim biar asik. Pak Luhut, ini perlu diperhatikan, LGBT ngeri. Narkoba, LGBT dan teroris satu tingkatan yang bertahap," kata Aboebakar dalam rapat diruang Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Politikus PKS itu meminta pemerintah Indonesia melarang komunitas tersebut berkembang di Indonesia.
BACA BERITANYA: Politikus PKS: LGBT Setingkat dengan Narkoba dan Terorisme
Sementara itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikapnya bahwa yang dihukumi haram berdasar hukum Islam adalah hubungan seks (liwath) sesama jenis.
"Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia," kata Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ihwal LGBT mencuat ke publik seiring dengan munculnya lembaga konseling Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia (UI).
SGRC UI dianggap sebagai komunitas yang mendukung LGBT di lingkungan kampus.
Menanggapi itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir membantah adanya larangan yang ia keluarkan terkait aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan kampus.
Nasir bahkan menceritakan pengalamannya memiliki teman dari kalangan transgender saat kuliah.
"Saya itu punya teman kuliah, dia transgender, dia berkumpul dengan saya dalam aspek akademik, ya tidak ada masalah. Saya tidak melarang, karena tidak ada urusannya," ujar Nasir di Gedung D Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
BACA BERITANYA: Menristek Tidak Melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender Beraktivitas di Kampus