KPK Bantah Ada Narkoba di Dalam Mobil Penyidik KPK yang Diamankan Polisi
"Benar tiga orang tersebut adalah anggota KPK," kata Yuyuk Andriati.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tiga penyidiknya ditangkap jajaran Polrestro Jakarta Utara.
"Benar tiga orang tersebut adalah anggota KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Terkait adanya dugaan penemuan narkoba di dalam mobil, Yuyuk membantahnya.
"Kalau disebutkan ada narkoba itu tidak benar dan saat ini sudah dilakukan proses dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres bahwa mereka sudah bisa dilepaskan malam itu juga," tukas Yuyuk.
Baca Juga : Dikira Teroris, Tiga Anggota KPK Diamankan Polisi
Sebelumnya, beredar informasi yang mengatakan tiga anggota KPK ditangkap oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Utara.
Tiga anggota KPK tersebut ditangkap di Alfamart Harco Mangga Dua, Jakarta Utara.
Ketiga anggota tersebut berinisial D, BP dan WG.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.