Masyarakat Indonesia Semakin Benci dengan Korupsi
Menurut Kepala BPS Suryamin, peningkatan tersebut terjadi semenjak tahun 2013.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia tercatat makin tinggi kesadarannya terhadap antikorupsi.
Itu sebagaimana hasil pemantauan dan survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis hari ini, Senin (22/2/2016).
Menurut Kepala BPS Suryamin, peningkatan tersebut terjadi semenjak tahun 2013.
Dijelaskan Suryamin, hal tersebut berdasarkan hasil Indeks Prilaku Anti Korupsi (IPAK).
IPAK sendiri dihitung tiap tahun untuk menggambarkan dinamika perilaku anti korupsi masyarakat.
IPAK masyarakat Indonesia didasari pada dua dimensi utama, kata Suryamin.
Pertama adalah unsur persepsi yang berupa pendapat atau penilaian dan kedua adalah pengalaman.
"IPAK Indonesia tahun 2015 sebesar 3,59 dalam skala 0 sampai 5. Angka tersebut memang sedikit lebih rendah 0,02 poin dibanding 2014 yang sebesar 3,61," kata Suryamin dalam acara Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia 2015 di Gedung 3 BPS, Jakarta.
Itu artinya, kata Suryamin bahwa semangat masyarakat Indonesia semakin tinggi terhadap antikorupsi.
"Dengan kata lain, masyarakat semakin membenci korupsi tapi memang belum sejalan dengan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Karena itu, berdasarkan hasil Statistik itu, antara harapan dan praktik anti korupsi hingga saat ini terang Suryamin masih sedikit kontradiksi.
"Artinya implementasi bagaimana pencegahan korupsi dalam hal aplikasi harus ditingkatkan," kata Suryamin.
Suryamin lalu menambahkan, IPAK untuk wilayah di perkotaan sejak tahun 2013 hingga 2015 cenderung konstan dan tidak berubah yaitu sebesar 3,71.
Itu didasari oleh pengetahuan dan kesadaran masyarakat di perkotaan terhadap perilaku anti korupsi tersebut.
"Secara konsisten tampak semakin tinggi pendidikan masyarakat, maka cenderung semakin anti korupsi. Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi IPAK," kata Suryamin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.