Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Djan Faridz Sebut Mukernas PPP Ilegal

"Yang bisa tengahi ini semua Pak SDA dan mbah Moen. Dua tokoh itu kunci penting," tegas Dimyati.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Djan Faridz Sebut Mukernas PPP Ilegal
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Politikus PPP kubu Muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah menyebut musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang akan digelar besok i‎legal. Dirinya menilai, Mukernas yang digelar besok tidak memiliki payung hukum.

"Ya ilegal menurut para senior jelas. Karena SK itu nggak ada payung hukum, ini yang jadi permasalahan," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Sekjen PPP kubu Djan Faridz ini menuturkan, ‎harusnya menggelar Mukernas atas persetujuan Suryadharma Ali yang merupakan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung. ‎Dikatakannya, saat ini yang dapat menengahi PPP adalah Suryadharma Ali dan Maimun Zubair.




"Yang bisa tengahi ini semua Pak SDA dan mbah Moen. Dua tokoh itu kunci penting," tegasnya.

Diberitakan, Partai Persatuan Pembangunan bakal menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), pasca putusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kembali susunan pengurus DPP PPP hasil Muktamar bandung tahun 2011.

Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar menyebutkan, Mukernas IV yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 24 Februari besok, dilakukan sebagai tahapan menuju Muktamar islah.

"Mukernas juga akan menyita perhatian hal-hal yang sifatnya nasional, membahas LGBT itu jadi perhatian utama. Jelas ini penyakit bukan tren, jadi harus diobati, kasus miras, korupsi, narkoba dan terorisme yang akan diabahs peserta mukernas," kata Hasrul di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

BERITA TERKAIT

Ketua Fraksi PPP DPR RI ini mengatakan, Mukernas merupakan forum tertinggi satu tingkat di bawah Muktamar yang diatur dalam AD pasal 54 serta ART pasal 26-27 yang berwewenang untuk menentukan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar.

Karena itu Mukernas IV PPP akan menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar VIII untuk Islah atau biasa dikenal dengan Muktamar Islah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas