Politikus PPP Anak Mantan Wapres Dikabarkan Ditangkap Beli Sabu
Dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Untuk itu Dimyati bakal memeriksa kebenaran terkait kabar tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah mengaku mendengar kabar seorang oknum kader partainya diamankan saat tengah membeli narkoba jenis sabu di Perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) kemarin.
"Saya dapat informasi itu. Kan baru dikaitkan bahwa barang itu yang mau beli adalah IH tapi kebenarannya belum pasti," kata Dimyati di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Untuk itu Dimyati bakal memeriksa kebenaran terkait kabar tersebut.
Selain politikus di PPP, IH juga dikenal sebagai putra mantan Wapres Hamzah Haz.
"Biar nanti penyidik. PPP prihatin, dua kasus kalau memang terjadi. Kalau terbukti dua delik. Tapi belum ada konfirmasi dari IH," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba. Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.
"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang trlibat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.