Hasrul Dengar Ivan Haz Sedang Diperiksa BNN
"Ya info yang saya dapat katanya IH (Ivan Haz) sedang di BNN," kata Hasrul.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Hasrul Azwar belum dapat berkomunikasi dengan Fany Syafriansyah atau yang akrab disapa Ivan Haz yang dikabarkan ditangkap aparat kepolisian terkait persoalan narkoba.
Baca Berita Terkait :
Kapolri Benarkan Anggota DPR Ditangkap
Ruang Kerja Ivan Haz di DPR Kosong
Namun, Hasrul mengaku mendapat kabar bahwa Ivan Haz sedang menjalani pemeriksaan.
"Ya info yang saya dapat katanya IH (Ivan Haz) sedang di BNN," kata Hasrul saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2016).
Hasrul menuturkan, PPP belum memutuskan apakah akan memberikan pendampingan hukum atau tidak kepada Ivan Haz.
Dikatakannya, saat ini PPP tengah disibukkan dengan kegiatan musyawarah kerja nasional (Mukernas) IV menuju islah.
"Masih terus memantau (kasus Ivan Haz), apalagi kami masih disibuki dengan urusan Mukernas IV PPP di Ancol," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.
Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.
"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang terlibat," katanya.