Ivan Haz Dikabarkan Terlibat Narkoba, MKD Berencana 'Jemput Bola' ke Polda Metro
"Kita akan evaluasi, apakah jemput bola ke Polda metro, karena kan info yang menangkap Kostrad,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mempertimbangkan untuk mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus Ivan Haz.
Hal itu dikarenakan adanya informasi mengenai penangkapan Politikus PPP itu terlibat narkoba.
"Kita akan evaluasi, apakah jemput bola ke Polda metro, karena kan info yang menangkap Kostrad," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Junimart mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan.
Rapat akan membahas apakah MKD perlu mendatangi Polda Metro Jaya atau tidak.
Bila terbukti, Ivan Haz terjerat tiga kasus di MKD.
Dua kasus sebelumnya yang sedang ditangani MKD yakni dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) serta tidak menghadiri rapat DPR selama setahun.
"Yang satu ini (narkoba), kalau betul bisa perkara tanpa aduan, kalau yang dulu aduan LBH APIK," kata Politikus PDIP itu.
MKD telah memutuskan pembentukan tim panel untuk kasus Ivan Haz yang diduga menganiaya PRT serta tidak hadir rapat DPR selama setahun.
Junimart mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran anggota tim panel melalui media massa.
Tim Panel dipimpin Wakil Ketua MKD Lili Asdjudiredja.
"Kemarin sudah kukuhkan rapat internal, anggota, mereka sudah bekerja terhadap pengaduan Pak Ivan," katanya.
Anggota tim panel terdiri dari ahli etika, pemuka agama, dan akademisi.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan.
Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.
Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan.
Selain itu, lima oknum kepolisian juga turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK.
Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A.
Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.
"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang terlibat," katanya.