Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Belum Dapat Laporan Politikus PPP Ivan Haz Ditangkap

Menurut Junimart, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait Ivan Haz

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MKD Belum Dapat Laporan Politikus PPP Ivan Haz Ditangkap
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal terkait dugaan anggota DPR dari fraksi PPP, Ivan Haz tersangkut narkoba.

Menurut Junimart, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait Ivan Haz yang diduga tersangkut narkoba.

"‎Kita hanya dengar saja, hari ini rapat pimpinan (MKD) untuk menyikapi informasi ini," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, ‎untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan terlibatnya Ivan Haz terhadap narkoba, pihaknya bisa mendatangi Polda Metro Jaya.

Karena hingga saat ini belum ada pengaduan terkait Ivan Haz yang diduga terlibat narkoba.

"Kalau rapat putuskan untuk memeriksa ke Polda, kita kroscek ke Polda," tuturnya.

‎Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba. Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas