Pimpinan Panitia Munas Agar Ditunjuk Sesuai Tupoksi
Terkait dengan usulan yang datang dari ARB itu masih belum disepakati
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar telah menggelar rapat harian menjelang Musyawarah Nasional (Munas). Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan.
Dalam rapat tersebut diusulkan Ketua Penyelenggara Munas: Theo L Sambuaga, Ketua Steering Committee (SC) Nurdin Halid dan Ketua Organizing Committee (OC): Zainudin Amali.
"Terkait dengan usulan yang datang dari ARB itu masih belum disepakati dan akan dibahas di Rapat Pleno. Sebagian besar peserta rapat keberatan atas usulan Nurdin sebagai Ketua SC," kata Wasekjen Golkar Ahmad Doli Kurnia melalui pesan singkat, Rabu (24/2/2016).
Menurut Doli, terpenting harus dipahami bahwa panitia dibentuk oleh DPP untuk menyelesaikan persiapan teknis penyelenggaraan Munas dan bertanggung jawab kepada DPP.
Untuk itu, perlu dipertegas dan dirinci mekanisme proses pekerjaan yg akan dilaksanakan oleh panitia, yaitu dengan mengakifkan Rapat Pleno yang akan menjadi tempat panitia melaporkan kerjanya.
Kemudian, katanya, dikritisi, dan diputuskan sebagai keputusan organisasi atau DPP.
"Itu kemudian akan mengurangi distorsi atau penyalahan kewenangan dari individu-individu atau kolektif panitia," ujarnya.
Kedua, Doli menuturkan sebaiknya pimpinan panitia ditunjuk sesuai tupoksi pembidangan yang menangani urusan organisasi.
Waketum Bidang Organisasi, Ketua Bidang Kaderisasi, dan Ketua Bidang Organisasi adalah orang yang tepat ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara, Ketua SC, dan Ketua OC.
Ketiga, untuk memenuhi prinsip berkeadilan, lanjut Doli, maka sebaiknya pimpinan panitia diberi kesempatan bukan kepada orang-orang yang sudah pernah bahkan sering menjadi panitia.
Ia mengingatkan ada 31 Ketua Bidang dan Wakil Sekjend yang ada dalam DPP PG Hasil Munas Riau yang juga punya kompetensi dan bisa dijadikan pimpinan panitia penyelenggara Munas. "Namun itu semua nanti akan dibahas kembali," ujarnya.
Doli mengatakan Munas digelar dalam jangka waktu 10-30 April 2016 bertempat di Jakarta.
Kemudian disepakati Munas harus berkualitas dengan empat indikator: demokatis, rekonsiliatif, berkeadilan, bersih atau bebas politik uang.
"Terkait itu, maka DPP akan mengundang keterlibatan KPK, PPATK, dan Kepolisian RI guna ikut mengawasi penyelenggaraan Munas, selain panitia akan menyusun mekanisme dan pentahapan pencalonan yang jelas dan tegas," kata Doli.
Doli menuturkan sebagai wujud rekonsiliatif disepakati pemulihan semua kader atau pimpinan yang dipecat dari pusat sampai Kabupaten/Kota dan dikembalikan ke kepengurusan yang berbasis Riau dan dikuatkan secara administratif. Juga disepakati moratorium Musda-Musda di seluruh Indonesia.