Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kostrad Serahkan Kasus Narkoba Ivan Haz ke Polda Metro

Buwas menambahkan untuk lima oknum anggota Polri juga sudah diselidiki di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kostrad Serahkan Kasus Narkoba Ivan Haz ke Polda Metro
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota DPR dari parpol PPP, Ivan Haz serta beberapa sipil lainnya yang diamankan dari operasi Intel dan POM Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2016) kemarin selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, Kamis (25/2/2016) saat dihubungi wartawan.

"‎Seluruhnya yang sipil sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro untuk pidananya. Kalau BNN DKI hanya menyelidiki laboratoriumnya," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu.

‎Buwas menambahkan untuk lima oknum anggota Polri juga sudah diselidiki di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk prajurit TNI diserahkan ke POM Kostrad.

Ditanya soal hasil tes urin mereka, jenderal bintang tiga ini enggan berkomentar‎. "Liat saja hasilnya di BNNP DKI," tambah Buwas.

‎Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Berita Rekomendasi

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba. Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas