KPK Kembali Periksa Tiga Politikus PKB Terkait Suap Damayanti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tiga kader PKB tersebut antar lain Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohamad Toha.
Ketiganya akan diperiksa terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Keterangan mereka akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Diretur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (23/2/2016).
Fathan adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah II, Sementara Alamuddin Dimyati berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I.
Adapun Mohamad Toha berasal dari Jawa Tengah II.
Baik Fathan dan Alamuddi sebenarnya sudah dipanggil pada pekan lalu oleh KPK.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya.
Anggaran untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan di Maluku disebut mencapai Rp 2 triliun.
Untuk itu, Abdul menyuap anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti yang sebelumnya telah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Aliran uang tersebut diduga kuat juga mengalir kepada anggota yang lain.