Perang Lawan Narkoba Bisa Dimulai Presiden dari Lingkungan Pemerintah
"Dilakukan terhadap pejabat negara dan PNS semua tingkatan. Demikian juga anggota DPR harus dilakukan secara massif,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Genderang perang melawan narkoba telah ditabuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden bisa memulai perang terhadap narkoba dari lingkungan pemerintahan.
Kata dia, mulai dari pejabat paling atas sampai paling bawah dilakukan tes narkoba secara rutin dan terbuka.
"Dilakukan terhadap pejabat negara dan PNS semua tingkatan. Demikian juga anggota DPR harus dilakukan secara massif," ujar Dahnil kepada Tribun, Kamis (25/2/2016).
Jika ada dari pejabat negara dan aparatur negara yang terbukti menggunakan narkoba harus diberhentikan.
Hal ini tak lain bertujuan untuk memberikan teladan dan bukti bahwa pemerintah sudah mulai dari dirinya.
Selain itu menunjukan bila perang terhadap narkoba yang disuarakan presiden tidak main-main atau setengah-setengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.