Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruangan Ivan Haz Didominasi Warna Hijau Tampak Kosong

Ketika dibuka, tidak ada orang di dalam ruangan tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruangan Ivan Haz Didominasi Warna Hijau Tampak Kosong
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ruang kerja Ivan Haz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang kerja Politikus Partai P‎ersatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau yang akrab disapa Ivan Haz tampak kosong.

Ivan mendapatkan ruangan nomor 1521 Lantai 15 Fraksi PPP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.

Saat Tribunnews.com menyambangi ruangan tersebut pintu tidak terkunci.

Tribun mengetuk pintu dan mengucapkan salam tetapi tidak ada sambutan dari dalam ruangan.

Ketika dibuka, tidak ada orang di dalam ruangan tersebut.

"Tidak ada orang disitu, mas. Sudah tidak ada dari pagi," kata seorang tenaga ahli yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/2/2016).

Tenaga ahli itu mengakui banyak media yang ingin mencari tahu keberadaan Ivan Haz.

Berita Rekomendasi

Namun, Anggota Komisi IV DPR itu tidak muncul di Gedung DPR.

"Banyak yang nyari tapi Staf ahlinya juga enggak ada, mas," katanya.

Ruang kerja Ivan Haz didominasi warna hijau khas PPP. Di ruangan depan terdapat satu unit komputer beserta printer.

Dua meja besar sebagai tempat kerja staf ahli terletak di sisi ruangan dengan kursi berwarna biru dengan setumpuk dokumen.

Sedangkan tempat kerja Ivan berada‎ ruang dalam. Tribun hanya melihat‎ adanya lemari serta sofa panjang untuk menerima tamu.

Pintu ruangan hanya bertuliskan Fanny Safriansyah, SE dan nomor ruangan 1521.

Nama Ivan mencuat karena diduga terjaring razia narkoba oleh Kostrad.

Selain itu, Putra Mantan Wakil Presiden RI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga mengusut kasus Ivan karena mendapat laporan dari LBH APIK serta tercatat bolos rapat-rapat DPR selama setahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas