Sempat 12 Kali Ganti Bendera, Kapal Asing Buruan Interpol Ditangkap TNI AL
Berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal perang TNI AL dari Armada Kawasan Barat, KRI Sultan Thaha Saifudin dilaporkan menangkap kapal asing MV Viking, Kamis (25/2/2016)
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma M Zainudin kepada Tribunnews, mengatakan, kapal berbendera Nigeria tersebut merupakan target operasi Interpol.
Untuk diketahui, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.
"Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC. Saat kapal telah memasuki perairan Indonesia, tim Koarmabar bekerjasama dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut. KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut," ujar Kadispenal.
Ia menambahkan, untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.