Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim: Ivan Haz Tidak di Kami

Anang Iskandar membantah anggota DPR dari parpol PPP, Ivan Haz kini diamankan di Mabes Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabareskrim: Ivan Haz Tidak di Kami
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Kabareskrim Komjen Anang Iskandar membantah anggota DPR dari parpol PPP, Ivan Haz  kini diamankan di Mabes Polri.

Sebelumnya, disebut-sebut Ivan Haz bersama beberapa sipil lainnya diamankan dari operasi Intel dan POM Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2016) kemarin.

"Kan sudah diomongin tidak, tidak di kami. Itu kan ditangkap secara intern kemudian disebutkan ini itu," tegas Anang, Jumat ‎(26/2/2016) di Mabes Polri.

Lalu ditanya soal kemungkinan dimana keberadaan dari Ivan Haz termasuk sipil lainnya, Anang malah menyuruh media bertanya pada pihak yang melakukan penangkapan.

"Tak cari belum ketemu, makanya nanya sama yang sana, yang nangkep," katanya.

Untuk diketahui pascadiberitakan turut diamankan pada Senin (21/2/2016) di perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan hingga kini dimana keberadaan Ivan belum diketahui.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Berita Rekomendasi

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.

Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses.

Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutnya, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas