Gagasan Tes Urine Narkoba untuk Anggota DPR Perlu Direalisasikan
Bila dimulai dari DPR RI, ide baik ini pasti akan menjadi teladan untuk diikuti oleh DPRD-DPRD di daerah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar menyambut baik ide pimpinan DPR melakukan tes narkoba kepada para wakil rakyat.
Namun dia menyadari, gagasan itu pasti tidak akan bisa optimal bisa mengakses ke seluruh anggota DPR RI agar bersedia menjalani pemeriksaan narkoba melalui tes urine.
Karena pimpinan DPR tidak punya kewenangan untuk memaksa anggota Dewan lainnya.
"Menurut saya itu ide yang positif yang perlu didukung. Meski demikian, dalam praktiknya tentu agak sulit," ujar Erwin kepada Tribun, Jumat (26/2/2016).
Bila dimulai dari DPR RI, ide baik ini pasti akan menjadi teladan untuk diikuti oleh DPRD-DPRD di daerah.
"Menurut saya ide tersebut perlu diterapkan. Hal itu akan menjadi preseden positif bagi anggota DPRD di daerah dan publik secara luas," katanya.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada setiap anggota dewan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan terkait narkoba merupakan persoalan serius.
"Bisa saja berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Fadli mengatakan setiap anggota fraksi harus siap jika terdapat pemeriksaan narkoba.
Sebab, hal itu sebagai komitmen dalam langkah memberantas narkoba. Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui mekanisme pemeriksaan tes urine. Tetapi dia berharap berharap agar pemeriksaan dilakukan secara mendadak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.