Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Fadel, Kosgoro Agung Laksono yang Diakui, Kosgoro Azis Jadi Ormas

"‎DPP Golkar telah menerima laporan bahwa kini Kosgoro sudah tidak pecah," Fadel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Fadel, Kosgoro Agung Laksono yang Diakui, Kosgoro Azis Jadi Ormas
Kompas.com
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengikuti pertemuan dengan ribuan anggota Fraksi Partai Golkar seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013). Pertemuan tersebut untuk pemantapan strategi pemenangan Partai Golkar pada pemilu legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad mengatakan dualisme kepengurusan di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957‎ telah berakhir.

Hal itu ditandai dengan adanya pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kepengurusan Kosgoro 1957 Agung Laksono.

"‎DPP Golkar telah menerima laporan bahwa kini Kosgoro sudah tidak pecah," Fadel dalam sambutannya di acara Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Kosgoro 1957 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).

‎Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI itu menuturkan, Kementerian Dalam Negeri hanya mengakui Kosgoro yang dipimpin oleh Agung Laksono.

Sedangkan, Kosgoro yang dipimpin oleh Aziz Syamsuddin sudah mendaftarkan sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Yang satu lagi (Kosgoro pimpinan Aziz Syamsuddin) telah mendaftarkan diri sebagai Ormas," tuturnya.

Masih kata Fadel, ‎persatuan di Kosgoro sangatlah penting. Karena menurutnya, Kosgoro memiliki peran yang cukup penting dalam perjalanan keberadaan Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bagaimanapun juga Kosgoro tidak bisa dilepaskan dari Partai Golkar. (Kosgoro) bagian yang utama dalam Partai Golkar," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas