Jika Terlibat, Ivan Haz Harus Segera Ditahan dan Diproses Hukum
Jika Polri bersikap diskriminatif dan publik permisif terhadap kasus Ivan serta kasus ketiga penyidik KPK
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Presidium IPW Neta S Pane Neta S Pane menegaskan citra KPK harus dijaga. Namun jika ada orang orang KPK yang melakukan pelanggaran hukum harus tetap diproses agar tidak ada diskriminasi.
"Begitu juga dalam kasus Ivan Haz, jika memang terlibat narkoba harus segera ditahan dan diproses secara hukum. Proses hukum tidak mengenal anak mantan wapres atau bukan, jika melakukan pelanggaran hukum harus diproses dan ditahan," kata Neta melalui pesan singkat, Minggu (28/2/2016).
Neta mengatakan jika Polri bersikap diskriminatif dan publik permisif terhadap kasus Ivan serta kasus ketiga penyidik KPK, Indonesia akan terus terjebak dalam darurat narkoba dan negeri ini akan terus menerus menjadi bulan bulanan sindikat narkoba.
IPW, kata Neta, berharap Kostrad mempertanyakan kelanjutan kasus Ivan ini ke Polri. Bagaimana pun Kostrad bertanggungjawab secara moral setelah melakukan penangkapan.
"Apalagi anggota TNI yang ditangkap bersama Ivan Haz saat ini sudah ditahan dan diproses," tuturnya.