Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Terlibat, Ivan Haz Harus Segera Ditahan dan Diproses Hukum

Jika Polri bersikap diskriminatif dan publik permisif terhadap kasus Ivan serta kasus ketiga penyidik KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jika Terlibat, Ivan Haz Harus Segera Ditahan dan Diproses Hukum
NET
Ketua Presidium IPW Neta S Pane 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Presidium IPW Neta S Pane Neta S Pane menegaskan citra KPK harus dijaga. Namun jika ada orang orang KPK yang melakukan pelanggaran hukum harus tetap diproses agar tidak ada diskriminasi.

"Begitu juga dalam kasus Ivan Haz, jika memang terlibat narkoba harus segera ditahan dan diproses secara hukum. Proses hukum tidak mengenal anak mantan wapres atau bukan, jika melakukan pelanggaran hukum harus diproses dan ditahan," kata Neta melalui pesan singkat, Minggu (28/2/2016).

Neta mengatakan jika Polri bersikap diskriminatif dan publik permisif terhadap kasus Ivan serta kasus ketiga penyidik KPK, Indonesia akan terus terjebak dalam darurat narkoba dan negeri ini akan terus menerus menjadi bulan bulanan sindikat narkoba.

IPW, kata Neta, berharap Kostrad mempertanyakan kelanjutan kasus Ivan ini ke Polri. Bagaimana pun Kostrad bertanggungjawab secara moral setelah melakukan penangkapan.

"Apalagi anggota TNI yang ditangkap bersama Ivan Haz saat ini sudah ditahan dan diproses," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas