Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Narkoba Mayor JS Diserahkan Kepada Denpom TNI

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan seorang oknum TNI berinisial JS kepada Datasemen Polisi Militer (Denpom) TNI di Cijantung.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Narkoba Mayor JS Diserahkan Kepada Denpom TNI
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi (tengah) 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan seorang oknum TNI berinisial JS kepada Datasemen Polisi Militer (Denpom) TNI di Cijantung.

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan penyerahan JS kepada Denpom untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kepemilikan narkoba.

"Sabtu pukul 23.00 WIB, kami serahkan ke Den Pom untuk penyelidikan lebih lanjut. Oknum tunduk di bawah Undang-Undang Peradilan Militer," tutur Slamet, Minggu (28/2/2016).

Aparat BNN menangkap Mayor Infanteri JS, selaku Pasi Ops Sat Lat II STI Sat BAIS, di Apartemen Kalibata City lantai 16 no G 16 CK pada Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan merupakan hasil dari pengembangan tersangka pengedar narkoba atas nama Bripka Amir (Intel Polda Kaltim) yang dilakukan Tim Yon Intel dan BNN.

"Dia kami tangkap sebagai pengembangan kasus seorang pengedar narkoba yang berpangkat brigadir bernama Amir yang bekerja di bagian Intel Polda Kalimantan Timur," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas