Fraksi Hanura Dorong RUU PRT Disahkan Jadi UU
Fraksi Hanura pun siap memperjuangkan agar RUU PRT di rapat paripurna.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Hanura berkomitmen untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang Undang Pembantu Rumah Tangga pada tahun 2016.
Fraksi Hanura pun siap memperjuangkan agar RUU PRT di rapat paripurna.
Hal itu dikatakan oleh Bendahara Fraksi Hanura, Miryam S Haryani saat menggelar seminar RUU PRT.
"Yang pertama mungkin saya akan menggugah hati pemerintah dan fraksi lain di DPR terkait RUU PRT ini. Kita akan gugah mereka agar menyetujui RUU PRT di Paripurna," kata Miryam di ruang Fraksi Partai Hanura, Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Anggota Komisi V DPR RI itu menuturkan, adanya UU PRT dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pembantu rumah tangga.
Dikatakannya, UU PRT juga akan mengurangi kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang saat ini banyak terjadi pada pembantu rumah tangga.
"Harus ada aturan perlindungan PRT dan juga perempuan. Jangan kalau ada korban kita baru grasak grusuk," ujarnya.
"RUU PRT ini titik berat ke perlindungan PRT. Seperti perlindungan terhadap gaji, jam kerja serta kesehatan," katanya lagi.
Menjadi pembantu rumah tangga, lanjut Miryam rentan terhadap kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Dikatakannya, dengan adanya UU PRT majikan akan lebih menghargai para pembantu rumah tangga.
"UU PRT akan melindungi PRT. Fraksi Hanura akan mengawal RUU PRT," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.