KPK Dukung Jaksa Agung Deponeering Kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Kami di KPK mendukung dan menghargai kebijakan di Jaksa Agung
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung langkah Jaksa Agung HM Prasetyo yang segera akan memutuskan apakah memberikan deponeering (pengenyampingan perkara) kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kami di KPK mendukung dan menghargai kebijakan di Jaksa Agung," kata Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Syarif berharap agar Prasetyo bisa menyelesaikan secara bijak persoalan hukum yang menjerat bekas pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Agar kasus AS dan BW segera diselesaikan secara bijak," tukasnya.
Abraham Samad adalah tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Sementara Bambang adalah tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.