Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dukung Jaksa Agung Deponeering Kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Kami di KPK mendukung dan menghargai kebijakan di Jaksa Agung

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Dukung Jaksa Agung Deponeering Kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Abraham Samad (kanan) bersama Bambang Widjojanto (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung langkah Jaksa Agung HM Prasetyo yang segera akan memutuskan apakah memberikan deponeering (pengenyampingan perkara) kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kami di KPK mendukung dan menghargai kebijakan di Jaksa Agung," kata Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Syarif berharap agar Prasetyo bisa menyelesaikan secara bijak persoalan hukum yang menjerat bekas pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Agar kasus AS dan BW segera diselesaikan secara bijak," tukasnya.

Abraham Samad adalah tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Sementara Bambang adalah tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas