Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gali Keterangan Dari Dirut PT Jayatech Putra Perkasa Terkait Kasus RJ Lino

Paulus akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Gali Keterangan Dari Dirut PT Jayatech Putra Perkasa Terkait Kasus RJ Lino
Harian Warta Kota/henry lopulalan
RJ LINO DI PRIKSA DI KPK - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa Paulus Kokok Parwoko terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun 2010.

Paulus akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

"Diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (29/2/2016).

PT Jayatech adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan suku cadang (sparepart) untuk peralatan di pelabuhan seperti QCC RMGC, dan GLC.

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.

Berita Rekomendasi

Lino memerintahkan mengubah spesifikasi QCC dari single lift ke twin lift dan mengkondisikan penunjukan langsung HDHM melalui instruksi/disposisi Pemohon yang dituliskan secara langsung dengan kata-kata 'GO FOR TWINLIFT' pada Nota Dinas Direktur Operasi dan Teknik Nomor : PR.100/I/16/BP-10 tanggal 12 Maret 2010

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas