Wakil Ketua DPR Dukung Sanksi Tegas untuk Ivan Haz Jika Terbukti Narkoba
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan BNN menindak tegas anggota fraksi PPP, Ivan Haz.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan BNN menindak tegas anggota fraksi PPP, Ivan Haz.
Dikatakannya, aparat penegak hukum jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba.
"Kita berikan dukungan sepenuhnya kepada penegak hukum dan BNN. Memang siapa pun meski anggota dewan, menteri bahkan siapa saja melakukan pelanggaran narkoba harus ditindak," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dikatakan dia, Narkoba merupakan extra ordinary crime, sehingga pelanggarnya harus diberi tindakan tegas.
Politikus Demokrat itu menuturkan, apabila Ivan Haz terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba sebaiknya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi cukup keras.
"Apabila dalam hukum terbukti menggunakan narkoba maka MKD bisa memberikan sanksi keras. Sanksi bisa berupa pemecatan," katanya.
Mengenai adanya wacana tes urine legislator di parlemen, Agus mengaku mendukung hal tersebut.
Dirinya pun siap untuk dites urine untuk membuktikan ia bersih dari narkoba.
"Kalau saya siap. Hari ini saya juga siap. Kalau ini bisa memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat, karena untuk menjaga amanah rakyat itu harus bersih dari narkoba," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.