Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Pemilih Ivan Haz di Madura Siap Jadi Penjamin

"Besok kami ajukan penangguhan penahanan, penjaminnya pengacara, istri dan ada 100 orang pemilik Pak Ivan dari Dapil Madura yang bersedia menjadi penj

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 100 Pemilih Ivan Haz di Madura Siap Jadi Penjamin
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz mendatangi Polda Metro Jaya, senin (29/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencananya kuasa hukum Ivan Haz akan mengajukan penangguhan penahanan, Rabu (2/3/2016).

Selain pihak pengacara dan istri yang menjadi penjamin ternyata ratusan orang konstituen atau pemilih Ivan dari Daerah ‎Pemilihan (Dapil) XI Madura, Jawa Timur pada Pileg 2014 bersedia menjadi penjamin.

"Besok kami ajukan penangguhan penahanan, penjaminnya pengacara, istri dan ada 100 orang pemilik Pak Ivan dari Dapil Madura yang bersedia menjadi penjamin," kata ‎Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (1/3/2016).

Ivan Haz merupakan anggota DPR RI yang kini menjadi tersangka ‎penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20) di Apartemen Ascoot, akhir September 2015 lalu.

Untuk diketahui, politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu.

Tetapi ia mangkir dengan alasan ‎ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu kedepan.

Berita Rekomendasi

Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) kemarin.

Ivan akhirnya hadir untuk diperiksa, pemeriksaan terhadap Ivan dilakukan hampir 10 jam.

Disela-sela pemeriksaan, Ivan sempat menjalani pemeriksaan fisik dan tes urin di Dokkes Polda Metro.

Hasilnya, Ivan dinyatakan negatif narkoba.

Selanjutnya penyidik langsung menahan Ivan hingga 20 hari kedepan.

Sementara istri Ivan sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi.

‎Atas pidana yang dilakukan Ivan, penyidik telah berkirim surat pada MKD DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas