Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Yakin Jaksa Agung Segera Putuskan Deponeering terhadap Samad dan BW

Agus Rahardjo mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo segera memutuskan deponeering terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua KPK Yakin Jaksa Agung Segera Putuskan Deponeering terhadap Samad dan BW
Tribunnews/Herudin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo segera memutuskan deponeering (pengenyampingan perkara) terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Nanti lah, pasti ada lah," kata Agus di kantornya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Agus berharap agar deponeering diberikan kepada dua bekas pimpinan KPK itu. Pasalnya, kata Agus, dihentikannya penuntutan terhadap Samad dan Bambang tentu mengurangi beban kerja pimpinan KPK.

"Kalau deponeering kan paling nggak melepaskan beban kita," kata Agus.

Jaksa Agung HM Prasetyo belum memberikan kepastian pemberian deponeering kepada Samad dan Bambang. Menurut Prasetyo, deponeering harus diteliti betul karena sebelumnya pihaknya juga sudah menghentikan pentuntutan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Nantilah. Jangan buru-buru, kemarin Novel sudah, nanti berikutnya kita teliti lagi," kata Prasetyo belum lama ini.

Abraham Samad adalah tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Berita Rekomendasi

Sementara Bambang adalah tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas