Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

PPP Djan Faridz Temui Menkumham

Thahir mengungkapkan pertemuan itu untuk memberikan informasi mengenai permasalahan internal partai yang sebenarnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPP Djan Faridz Temui Menkumham
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Sejumlah politisi PPP menyambangi Menkumham, Yasonna H. Laoly.‎ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Thahir Saimima dengan didampingi Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, Djan Faridz menyambangi Kemenkumham untuk menemui Menkumham, Yasonna H. Laoly.‎

Thahir mengungkapkan pertemuan itu untuk memberikan informasi mengenai permasalahan internal partai yang sebenarnya.

Sebab, menurutnya, informasi yang diterima Yasonna baru diperoleh dari PPP kubu Romahurmuziy.

"Karena itu kami ingin informasikan yang berimbang. Kami sampaikan ke Pak Menteri tentang segala persoalan yang menyangkut dengan PPP," kata Thahir ditanyai wartawan usai pertemuan, Selasa (1/3/2016).

Lebih jauh, Ketua Mahkamah PPP itu menegaskan bahwa pihaknya menginginkan terjadinya islah di tubuh partai berlambang Ka'bah ini.

Bahkan, pada pertemuan tadi, klaim dia, Yasonna menyambut positif yang disampaikan dan akan memediasi kedua pihak yang berkonflik untuk duduk bersama.

"Tetapi persoalan yang penting bahwa ini islah harus dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan, baik hukum, poltik, bagi keadilan. Kami tahu persis bahwa dari kelompok kami memiliki putusan MA yang jelas sekali," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Thahir, pihaknya sepakat agar gelaran Muktamar Islah yang digagas dalam Mukernas ke 4 di Ancol, tidak diselenggarakan sebelum kedua kubu yang masih berseberangan ini sepakat menyelesaikan masalah.

"Jadi tak boleh diadakan Muktamar sebelum ke dua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," imbuhnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas