Tim Kuasa Hukum Ivan Haz Upayakan Perdamaian dengan Pelapor
Dia menjelaskan, upaya perdamaian sudah dijajaki melalui pihak ketiga.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Fanny Safriansyah alias Ivan Haz berupaya melakukan perdamaian dengan pelapor, Toipah (20), pembantu rumah tangga.
"Klien meminta perdamaian dengan pihak pelapor. Saat ini, kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," ujar Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Dia menjelaskan, upaya perdamaian sudah dijajaki melalui pihak ketiga.
Namun ada hambatan sehingga tim kuasa hukum mengambil alih agar persoalan ini bisa segera selesai.
"Ya, tentu ada kesalahpahaman dalam persoalan ini yang perlu dijelaskan sehingga kami perlu melengkapi upaya perdamaian ini supaya lebih konkret," kata dia.
Sejauh ini, Ivan Haz tetap menjalani proses hukum yang berjalan di Mapolda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum meyakini Polda Metro Jaya akan bertindak profesional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.