Wapres Berikan Masukan ke Dirjen Otda Soal Moratorium DOB
Pemerintah saat ini tengah mengalami permasalahan anggaran
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mengalami permasalahan anggaran, oleh karena itu pemerintah mendorong moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Namun menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, bila memang pemerintah tengah mengalami permasalahan anggaran karena ekonomi yang tengah lesu, kenyataannya banyak perusahaan swasta yang justru ekspansi.
"Istilah sekarang kalau ekonomi lagi sulit, masa perusahaan buka cabang dimana-mana. itu isu yang kami diskusikan," ujar Djohermansyah kepada wartawan, usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Saat ini ada 88 DOB baru yang tengah diproses. Djohermansyah sempat menyarankan ke Wakil Presiden, agar 88 DOB yang sudah terlanjur diproses, tetap dilanjutkan pembahasannya.
Namun menurut Jusuf Kalla, 88 DOB itu harus ditangani dengan mengacu pada peraturan yang baru, yakni Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (pemda), yang mengatur lebih ketat.
"Bahkan daerah yang sudah terbentuk dulu (dengan UU yang baru) itu bisa ditunjau kembali, kalau memang kemampuannya tidak baik," katanya.