Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Duga Ada Lembaga Fiktif Terima Bansos Sumsel

"Pendistribusiannya ada yang tidak benar," kata Arminsyah.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Agung Duga Ada Lembaga Fiktif Terima Bansos Sumsel
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Arminsyah membantu Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, memberikan laporan akhir tahun berupa capaian kinerja Kejaksaan Agung RI selama 2015 kepada para awak media, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Panglimapolim Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Selatan (Sumsel) bermula dari temuan masalah dalam penyalurannya.

"Pendistribusiannya ada yang tidak benar," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurut Arminsyah, pada dugaan korupsi ini ada lembaga atau organisasi kemasyarakatan penerima dana yang fiktif.

Namun, dibuat seolah sah keberadaannya melalui akta yang dibuat oleh notaris.

Hingga hari ini, jelas Arminsyah, telah ada 95 orang yang menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Mereka adalah mantan anggota DPRD Sumatra Selatan periode 2009-2014, lembaga dan Ormas penerima dana, serta Notaris yang mengesahkan penerima Bansos.

Terkait tahun pemberian Bansos dan jumlah perkiraan kerugian negara, Jampidsus masih belum menjelaskan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas