Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi IPDN Kepada KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Bukit Tinggi kepada KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi IPDN Kepada KPK
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Bukit Tinggi kepada KPK.

"‎Saya serahkan (penanganannya) semuanya kepada KPK," kata Mendagri dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/3/2016).

Sebelumnya, kata Tjahjo, pihaknya juga telah diberitahu mengani pengembangan kasus tersebut.

Sehingga, dipersilahkan melakukan penggeledahan di Kemendagri terkait kasus tersebut.

"Sekjen kami sudah diundang dan KPK sudah melakukan berbagai wawancara, sudah ke daerah juga. Kemarin juga masuk ke Kemendagri, saya mempersilakan," kata mantan Sekjen PDIP tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri tahun 2011, Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi.

Berita Rekomendasi

Selain Dudy, KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta yakni General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK).

Keduanya dianggap memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas