Peringatan Dini Tsunami Akan Dicabut Setelah Tiga Jam
Selama waktu tersebut, pemerintah akan menunggu adanya gempa susulan yang juga berpotensi tsunami.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tri Budiarto menyebutkan peringatan dini tsunami akan dicabut setelah tsunami tidak terjadi dalam waktu tiga jam.
Selama waktu tersebut, pemerintah akan menunggu adanya gempa susulan yang juga berpotensi tsunami.
"Kami tunggu hingga tiga jam ke depan. Mudah-mudahan tidak ada gempa susulan. Setelah itu dinyatakan aman kembali," kata Tri Budiarto saat dihubungi Tribun, Rabu (2/3/2016).
Dia menyatakan saat ini tim BNPB tengah berjaga di beberapa daerah yang terdampak gempa dan berpotensi tsunami.
Tri juga mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
"Biasanya dalam situasi seperti ini muncul info hoax yang buat orang panik," katanya.
Sebelumnya, pada 19.49 WIB,Rabu (2/3/2016), Badan Meteorologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini tsunami, menyusul terjadinya gempa berkekuatan 7.8 skala richter dekat Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, dan Lampung menjadi daerah yang diminta waspada selama status peringatan belum dicabut.