Nyanyian Rhoma Irama Untuk KPK
Sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama memberikan lagu berjudul 'Indonesia'.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama memberikan lagu berjudul 'Indonesia'.
Lagu tersebut terdapat dalam album Rhoma yang diserahkan kepada KPK.
"Tadi memberikan lagu Indonesia ini. Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK," kata Rhoma di KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2016).
Diharapkan Rhoma, KPK bisa terus meningkatkan profesionalismenya dalam pemberantasan korupsi.
Melalui lagu tersebut, Rhoma juga mendukung KPK menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Rhoma, KPK sudah kuat sehingga Undang Undangnya tidak perlu direvisi.
"Kalau sampai Pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan undang-undang korupsi, itu TERLALU," kata dia.
Rhoma pun mendendangkan lagu tersebut di depan para pewarta media.
Lirik yang sempat dinyanyikan Rhoma adalah
Selama korupsi semakin menjadi-jadi
Jangan diharapkan adanya pemerataan
Hapuskan korupsi di segala birokrasi
Agar terlaksana kemakmuran yang merata.
Sehingga tidak lagi terjadi
Yang kaya makin kaya
yang miskin makin miskin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.