Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deponering Samad dan Bambang Jadi Penyemangat Pemberantasan Korupsi

Diterbitkannya deponering ini, juga menjadi penyemangat baru bagi aktivis dan pejuang antikorupsi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Deponering Samad dan Bambang Jadi Penyemangat Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jubir Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deponering perkara yang mendera mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) menjadi penyemangat pemberantasan korupsi.

Mantan anggota pansel KPK, Betti Alisjahbana menilai keputusan Kejaksaan Agung ini menjadi angin segar bagi pelaku pemberantasan korupsi di tanah air.

"Saya menyambut gembira mendengar keputusan deponering AS dan BW. Ini akan jadi penyemangat bagi semua komponen bangsa di dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Betti kepada Tribun, Jumat (4/3/2016).

Diterbitkannya deponering ini, juga menjadi penyemangat baru bagi aktivis dan pejuang antikorupsi.

Diharapkan dengan deponering ini tidak ada lagi kasus masa lalu yang diangkat karena kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan. Baik ketika menajdi pimpinan dan penyidik KPK dan pejuang antikorupsi di tanah air.

Betti pun tegaskan, deponering ini akan tidak menjadi beban hukum dan beban moral bagi AS dan BW.

"Saya berpendapat keputusan Kejagung sudah tepat," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri tegaskan, tidak ada beban hukum dan beban moral bagi AS dan BW dengan diterbitkannya deponering.

"Tidak ada beban moral bagi AS dan BW. Kasus ini lebih bernuansa politik dibanding tidak pidanya," tegas Febri kepada Tribun, Jumat (4/3/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas