Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johan Budi: Dalam Keppres, Menko Kemaritiman, Tanpa Sumber Daya

Menurut Johan, dalam Keputusan Presiden mengenai pengangkatan menteri hanya tercantum Kemenko Kemaritiman.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Johan Budi: Dalam Keppres, Menko Kemaritiman, Tanpa Sumber Daya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) 

Tribunnews.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, mengaku belum tahu nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman bertambah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya.

Menurut Johan, dalam Keputusan Presiden mengenai pengangkatan menteri hanya tercantum Kemenko Kemaritiman.

"Di situ (dalam keppres) tidak ada kata-kata sumber daya. Saya tidak tahu kemudian berkembang jadi sumber daya itu," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Johan menuturkan, perubahan nomenklatur sesuai undang-undang harus dilaporkan oleh Presiden kepada DPR RI.

Ia menyatakan belum mendapat informasi jika ada perubahan nomenklatur menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya.

"Kalau Presiden tentu harus sesuai dengan nomenklatur dong, Menko Kemaritiman," ujarnya.

Nomenklatur Kemenko Kemaritiman berubah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya di era Rizal Ramli.

Berita Rekomendasi

Sebelum Rizal, Menko Kemaritiman dijabat oleh Indroyono Soesilo.

Saat ini, dalam laman resmi Kemenko Kemaritiman terpampang tulisan Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
(Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas