Johan Budi: Dalam Keppres, Menko Kemaritiman, Tanpa Sumber Daya
Menurut Johan, dalam Keputusan Presiden mengenai pengangkatan menteri hanya tercantum Kemenko Kemaritiman.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, mengaku belum tahu nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman bertambah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya.
Menurut Johan, dalam Keputusan Presiden mengenai pengangkatan menteri hanya tercantum Kemenko Kemaritiman.
"Di situ (dalam keppres) tidak ada kata-kata sumber daya. Saya tidak tahu kemudian berkembang jadi sumber daya itu," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Johan menuturkan, perubahan nomenklatur sesuai undang-undang harus dilaporkan oleh Presiden kepada DPR RI.
Ia menyatakan belum mendapat informasi jika ada perubahan nomenklatur menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya.
"Kalau Presiden tentu harus sesuai dengan nomenklatur dong, Menko Kemaritiman," ujarnya.
Nomenklatur Kemenko Kemaritiman berubah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya di era Rizal Ramli.
Sebelum Rizal, Menko Kemaritiman dijabat oleh Indroyono Soesilo.
Saat ini, dalam laman resmi Kemenko Kemaritiman terpampang tulisan Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
(Indra Akuntono)