Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli Adalah Menteri Three in One

Peran tersebut adalah Rizal sebagai eksekutif, legislatif dan KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rizal Ramli Adalah Menteri Three in One
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dianggap sangat komplit dan menguasasi tiga bidang.

Rizal disebut sebagai menteri three in one yakni menteri yang memiliki tiga peran sekaligus.

Peran tersebut adalah Rizal sebagai eksekutif, legislatif dan KPK.

"RR (Rizal Ramli) kan menteri three in one. Di dalamnya ada unsur eksekutif sebagai pelaksana, legislatif ikut mengawasi dan KPK sebagai penyelamat keuangan negara," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat diskusi bertajuk 'Menteri Ribut Bikin Ribet' di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/3/2016).

Menurut Qodari, Rizal berperan sebagai legislatif karena DPR tidak menjalankan fungsi pengawasan.

Contohnya, kata dia, rencana pembangunan kilang minyak blok Masela. Pada kasus tersebut, lanjut dia, DPR tidak memberikan suaranya.

"Suka tidak suka harus diakui, DPR yang tupoksi pengawasan kok nggak bicara soal Blok Masela? Perdebatan itu harusnya terjadi antara legislatif dan eksekutif," ungkap Qodari.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait peran Rizal sebagai KPK adalah bentuk protes Rizal mengenai rencana pembelian 30 pesawat A350 XWB.

Pembelian tersebut ditunda lantaran kritik yang dilontarkan Rizal ke publik.

Terkait keberadaan Rizal di kabinet, Qodari mengatakan tentu sudah dipertimbangkan Presiden Joko Widodo mengenai track record Rizal.

Menurut dia, jika Presiden menganggap Rizal tidak cocok, tentu sudah ditendang.

"Sekarang kembali ke Presiden saja, maunya seperti apa. Kalau cocok dengan RR dilanjutkan. Masuknya RR itu jadi proxy Presiden untuk mengawal isu dan kepentingan di dalam kabienet," tukas Qodari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas